Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
Kendaraan pribadi dijadikan angkutan komersial tanpa izin
Mengangkut orang menggunakan kendaraan barang
Mengoperasikan kendaraan yang tidak layak jalan
Berkendara tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang
Parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata
Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Artikel Terkait
Tantangan Komunikasi di Era Digital Informasi dan Etika
Remaja Masjid dan Tantangan Komunikasi di Era Digital: Menjaga Dakwah di Tengah Arus Media Sosial
Apel Gelar Personel dan Perlengkapan, Kecamatan Batu Ampar Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Viral Warga Gantiwarno Klaten Marah-marah karena Sawahnya jadi Pembuangan Sampah, Mengaku Sempat Lapor Kelurahan tapi Tak Digubris
Kondisi Aceh Tengah 2 Bulan Pascabanjir: Warga Kampung Jamat Krisi Air hingga Perpanjangan Masa Tanggap Darurat
Kepala SPPG Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab Buntut Dugaan Kasus Keracunan Massal di SMAN 2 Kudus Jawa Tengah
Insiden Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya, FKDM Kalbar dan Psikolog Minta Evaluasi Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Pontianak Dorong Penguatan Program MBG Berbasis One Health
Lahan Sengketa Diukur Tanpa Undangan, Korban Pertanyakan Prosedur BPN Kubu Raya
Fakultas Ilmu Kesehatan dan Psikologi UMP Dorong Penguatan Program MBG Berbasis One Health