Maruarar Sirait dan Muhammad Tito Karnavian Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Rabu, 4 Maret 2026 | 14:32 WIB
Muhammad Tito Karnavian meninjau progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 2 Maret 2026.
Muhammad Tito Karnavian meninjau progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 2 Maret 2026.

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 2 Maret 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Di lokasi, kedua menteri berdialog langsung dengan warga dan para pemangku kepentingan guna mendengar perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan hunian tidak layak huni serta penataan lingkungan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tito menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau pemerintah daerah setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian dan validitas data.

Baca Juga: Titik kebakaran di wilayah Rasau Jaya terpantau kembali kebakaran Lahan

Menurutnya, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS perlu diselesaikan melalui proses rekonsiliasi atau pencocokan data bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Tito.

Ia menegaskan, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan yang diambil berisiko tidak tepat sasaran. Karena itu, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Tito pun mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan data secara menyeluruh demi efektivitas program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Mengapresiasi Terjaganya nilai-nilai Toleransi di Kabupaten Kubu Raya

Selain itu, pemerintah juga menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai upaya memperluas akses pembiayaan hunian bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman, terutama di daerah yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar dan keterbatasan hunian layak. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kubu Raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X