Masjid At Tanwir Al Kazhim Salurkan Zakat Bulanan dan Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan 1447 H

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Senin, 16 Maret 2026 | 17:35 WIB
Ketua Takmir Masjid At Tanwir Al Kazhim, Uray Muhammad Amin
Ketua Takmir Masjid At Tanwir Al Kazhim, Uray Muhammad Amin

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Masjid At Tanwir Al Kazhim Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat kembali melaksanakan program penyaluran zakat bulanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang telah berjalan secara konsisten ini kini memasuki bulan ke-13 dan dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 15 Maret 2026 di Aula At Tanwir Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat. Selain dihadiri pengurus masjid dan pengelola zakat, kegiatan tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para mustahik dari wilayah sekitar masjid.

Program distribusi zakat bulanan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus Masjid At Tanwir dalam memperkuat dakwah sosial ekonomi umat, dengan memastikan infak, zakat, dan sedekah yang dihimpun dari jamaah dapat tersalurkan secara berkelanjutan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pesan Haru Ayah Vidi Aldiano: Ikhlas Putranya Berpulang di Puncak Ketenaran hingga Makna Doa Berumur Panjang

Ketua Takmir Masjid At Tanwir Al Kazhim, Uray Muhammad Amin dalam sambutannya sekaligus menyampaikan tausiyah Ramadhan menegaskan pentingnya membangun dakwah yang berbasis pada realitas kehidupan masyarakat.

“Dakwah yang kuat adalah dakwah yang memiliki basis di tengah masyarakat. Dakwah yang hadir tidak hanya di mimbar, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial yang nyata,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dakwah tidak boleh berhenti pada ceramah atau kegiatan ritual semata, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan sosial yang dihadapi umat, terutama dalam bidang sosial ekonomi.

“Masjid harus hadir sebagai solusi bagi persoalan umat. Jika ada masyarakat yang kesulitan secara sosial ekonomi, maka masjid harus menjadi bagian dari upaya membantu dan menguatkan mereka,” katanya.

Menurutnya, keberadaan masjid semestinya tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.

“Ciri masjid yang makmur bukan hanya diukur dari banyaknya jamaah yang hadir dalam shalat berjamaah. Lebih dari itu, masjid harus mampu memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Baca Juga: Menyoroti Kasus Pembuangan Bayi di Bekasi: Terduga Pelaku Takut Diusir Orang Tua hingga Ancaman Bui 5 Tahun

Ia menambahkan bahwa pengelolaan infak, zakat, dan sedekah secara terorganisir merupakan salah satu cara agar masjid dapat berperan lebih luas di tengah masyarakat.

“Melalui infak, zakat, dan sedekah yang dikelola dengan baik, masjid dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu meringankan beban masyarakat serta memperkuat solidaritas umat,” tambah Uray.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus masjid juga menyerahkan bantuan zakat secara simbolis kepada para mustahik sebagai bagian dari program distribusi rutin yang telah berjalan selama lebih dari dua tahun terakhir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X