SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Polsek Sungai Ambawang bersama jajaran Polres Kubu Raya dan Ditpolairud Polda Kalbar berhasil mengungkap jaringan pencurian jalur air atau yang dikenal masyarakat sebagai bajak laut, yang kerap meresahkan warga bantaran sungai di Kalimantan Barat.
Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut dilakukan secara terstruktur, melibatkan pemodal dan kelompok eksekutor di lapangan.
Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti berupa mesin speedboat, alat pembongkar, dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Aksi penangkapan dilakukan di wilayah Bundaran Ali Anyang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Target utama mereka adalah mesin speed, genset, dan peralatan kapal yang berada di dermaga atau permukiman bantaran sungai,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pengembangan, polisi juga telah mengantongi identitas dua pemodal utama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan pendalaman.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai kejahatan jalur air di Kalimantan Barat.