SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA – Dalam rangka memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 4 dan 5 Maret 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Sujiwo–Sukiryanto, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Nilai Kinerja Sangat Baik
Menurut Encep, Coktas Triwulan I Tahun 2026 secara khusus difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang meninggal dunia serta pemilih nonaktif sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kubu Raya berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Encep Endan.
Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, KPU Kubu Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh data pendukung terkait warga yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang tidak lagi aktif. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi faktual secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk memastikan kebenaran data di lapangan.
Baca Juga: Sinergi Lintas Sektoral: Bupati Sujiwo Pastikan Rehab Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah Dimulai Agustus 2026
Bawaslu Kubu Raya memastikan bahwa proses koordinasi dengan pemerintah desa serta verifikasi faktual tersebut dilaksanakan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga difokuskan pada kesesuaian prosedur, kelengkapan dokumen pendukung, serta ketepatan dalam pencatatan perubahan data pemilih.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir dan valid. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.