Lima Proyek Bernilai Rp11,8 Milyar di Tanah Bumbu Dipastikan Molor Hingga Terancam Mangkrak

- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:04 WIB
Pembangunan Pintu Gerbang Satui  (Poto Mohammad Apriani)
Pembangunan Pintu Gerbang Satui (Poto Mohammad Apriani)

SIBERKALIMANTAN.COM, TANAHBUMBU – Habis waktu pelaksanaan sesuai kontrak, lima proyek pembangunan di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanah Bumbu dipastikan molor hingga ada yang terancam mangkrak.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Tanah Bumbu, Amruddin mengakui terkait keterlambatan penyelesaian lima proyek pemerintah tersebut.

“Ada yang habis waktu tanggal 15 Desember 2022, tapi ada yang sampai tanggal 31,” akui dia di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2022).

Dikatakan dia, keputusannya terhadap lima proyek yang mengalami keterlambatan penyelesaian tergantung kebijakan dari pengguna anggaran yaitu Kepala Dinas PUPR Pemkab Tanah Bumbu.

“Ada tiga opsi, adendum perpanjangan waktu, perpanjangan dengan denda keterlambatan, atau putus kontrak,” terang dia.

Baca Juga: Koordinator PKH Tanah Bumbu Akan Berganti, Kadis Sosial Saksikan Langsung Voting Pemilihan

Ditambahkan dia, untuk pekerjaan pembangunan yang habis waktu Tanggal 15 Desember 2022 terlebih dulu diberikan adendum perpanjangan waktu hingga Tanggal 31 Desember 2022.

“Kemudian, Tanggal 28 Desember 2022, pengguna anggaran terlebih dulu melakukan finaly quantity,” tambah dia.

Selanjutnya, akan diputuskan oleh pengguna anggaran kebijakan yang akan diambil terkait proyek pemerintah tersebut.

“Diberi perpanjangan waktu dengan denda keterlambatan 1/1000 atau 0,1 persen dari nilai kontrak, kalau tidak tentu putus kontrak,” jelas dia.

Namun, lanjut dia, tentu ada pertimbangan sebelum dikeluarkan kebijakan dari pengguna anggaran. Karena, sudah tentu adanya kebijakan pasti menabrak aturan.

“Pertimbangan lain tentu soal kemanfaatan,” lanjut dia.

Baca Juga: Ternyata kata ANJIR adalah Nama Daerah di Kalsel, Jangan salah Paham Ya

Diungkapkan dia, proses penyelesaian pekerjaan diatas 90 persen pada akhir tahun nanti, tentu akan dipertimbangkan untuk diseratus persenkan.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler

X