SIBERKALIMANTAN,COM - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai jual-beli pakaian bekas atau thrifting, bukan penyebab utama melemahnya industri tekstil nasional.
Sebelumnya diketahui, temuan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya melarang peredaran pakaian bekas ilegal di pasar domestik.
Terkini, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu membeberkan hal tersebut berdasarkan data yang diungkap dalam audiensi bersama Asosiasi Thrifting di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.
Data tersebut menunjukkan, volume pakaian bekas impor hanya 0,5 persen dari total barang tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.
Adian menjelaskan, total barang thrifting yang masuk hanya 3.600 kontainer, jauh lebih kecil dibandingkan 28 ribu kontainer barang tekstil ilegal lain yang membanjiri pasar.
“Artinya, barang thrifting ini hanya 0,5 persen dari total yang tadi,” ujar Adian.
Lantas, bagaimana sebenarnya hal yang disoroti oleh BAM DPR RI terkait aksi pelarangan jualan thrifting di Indonesia? Berikut ulasannya.
DPR: Thrifting Bukan Ancaman Utama
Dalam audiensi DPR dengan pihak asosiasi bisnis thrifting di Indonesia persoalan besar justru berada pada menurunnya daya saing industri tekstil lokal.
Hal tersebut dinilai memunculkan isu meredupnya kejayaan pusat grosir lokal yang pernah menjadi unggulan di kawasan Asia Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini bersama kementerian terkait.
“Kami lihat dari data, thrifting bukan ancaman utama. Barang impor yang lain, tidak hanya bekas tetapi juga barang baru, turut mendominasi dan menjadi ancaman serius,” kata Thoriq.
Pedagang Usul Larangan Terbatas
Pedagang pakaian bekas yang menghadiri audiensi bersama BAM DPR RI itu diketahui turut menyampaikan aspirasi.
Salah satunya, Rifai Silalahi, seorang pedagang pasar thrifting di Pasar Senen, yang meminta agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi perdagangan pakaian bekas untuk menjaga keberlangsungan jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Artikel Terkait
Longsor Cilacap Jadi Pertanda Waspada, Ketahui Retakan 'Tapal Kuda' Pemicu Risiko Tanah Meluncur di Musim Hujan
Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar, Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan Agustus 2025
Operasi SAR Hari Ketiga Longsor Cilacap: 2 Korban Ditemukan, 17 Masih Dicari
Derahman Apresiasi Sosialisasi Imunisasi Kejar, Dorong Kubu Raya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Anak
Seminar dan Bedah Buku “Surya di Khatulistiwa” Meriahkan Milad Muhammadiyah ke-113 di Kalimantan Barat
Lazismu Kalimantan Barat Berpartisipasi dalam Kitabisa NGO Summit 2025 untuk Perkuat Kapasitas, Kolaborasi, dan Digitalisasi Layanan Zakat
Seminar “Peluang dan Tantangan Bagi UMKM di Era Digital” Digelar di Aula Kantor Wali Kota Singkawang
Yayasan SEPAKAT Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMP Negeri 12 Sungai Raya
Kapolres Kubu Raya Gelar Tatap Muka Bersama Tokoh Lintas Elemen, Bahas Kamtibmas dan Penguatan Pokdar
Adian Napitupulu Beberkan Fakta Buruk Industri Tekstil: 3.781 Liter Air untuk Sebuah Jeans dan 20 Persen Polusi Udara