“Jadi, unsurnya adalah saya dianggap tidak kompeten, tidak punya kapasitas melakukan analisis dalam hal itu, jadi jatuhnya pasal kebencian, ujaran kebencian, dan sebagainya,” sambungnya.
Dianggap Ikut Serta Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan
Dalam kesempatan yang sama, dokter Tifa menyebut bahwa dirinya kemudian dianggap ikut menyebarkan berita bohong.
“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter tifa.
“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.
Dokter Tifa Ungkap Terus Lakukan Desakan pada Penyudik untuk Hadirkan Ijazah Jokowi
Saat proses pemeriksaan, dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya berulang kali mendesak penyidik untuk menghadirkan ijazah Jokowi.
Namun permintaannya ditolak dengan alasan bahwa ijazah tersebut telah ditutup.
“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu (tidak kompeten) saya langsung bilang kalau ini tidak adil karena secara ilmiah, secara database tidak adil kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” ucapnya.
“Saya bilang 'Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak' terus mereka bilang, 'Iya, tapi sekarang sudah disegel' tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” sambungnya.
Baca Juga: PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau
Dokter Tifa kemudian memberkan bahwa saat akan memulai proses pemeriksaan, penyidik menunjukkan 39 video sebelum memulai pertanyaan.
“Jadi, ditampilkan dulu baru kemudian mulai pertanyaan dan pertanyaan itu muncul sekarang hingga soal latar belakang pendidikan dan sebagainya, dan dianggap tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.
Artikel Terkait
Pertemuan Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil, Bahas Pasokan Gas LPG 3 Kg untuk Nataru
RI Tambah Wakil Dubes di Beijing: Boy Thohir Nilai Langkah Ini Bisa Genjot Investasi dan Perdagangan
ITEKES Muhammadiyah Kalbar Wisuda 141 Lulusan, Siap Jawab Tantangan Dunia Kesehatan
DPR Ingatkan Kepala Otorita soal Perkembangan Pemindahan ASN ke IKN: Negara Harus Beri Kepastian
Pemindahan ASN ke IKN Dimulai 2025: 1.700-4.100 Pegawai Masuk Tahap Pertama
Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka, Dokter Tifa Ungkap Proses Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi