Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka, Dokter Tifa Ungkap Proses Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Rabu, 26 November 2025 | 14:27 WIB
Dokter Tifa ceritakan proses pemeriksaan terkait ijazah Jokowi. (YouTube/Bambang Widjojanto)
Dokter Tifa ceritakan proses pemeriksaan terkait ijazah Jokowi. (YouTube/Bambang Widjojanto)

“Jadi, unsurnya adalah saya dianggap tidak kompeten, tidak punya kapasitas melakukan analisis dalam hal itu, jadi jatuhnya pasal kebencian, ujaran kebencian, dan sebagainya,” sambungnya.

Dianggap Ikut Serta Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan

Dalam kesempatan yang sama, dokter Tifa menyebut bahwa dirinya kemudian dianggap ikut menyebarkan berita bohong.

“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter tifa.

“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.

Dokter Tifa Ungkap Terus Lakukan Desakan pada Penyudik untuk Hadirkan Ijazah Jokowi

Saat proses pemeriksaan, dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya berulang kali mendesak penyidik ​​untuk menghadirkan ijazah Jokowi.

Namun permintaannya ditolak dengan alasan bahwa ijazah tersebut telah ditutup.

“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu (tidak kompeten) saya langsung bilang kalau ini tidak adil karena secara ilmiah, secara database tidak adil kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” ucapnya.

“Saya bilang 'Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak' terus mereka bilang, 'Iya, tapi sekarang sudah disegel' tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” sambungnya.

Baca Juga: PLN Energize Daya 197.000 VA Dorong Pertumbuhan Industri Pengolahan Batu Split di Sanggau

Dokter Tifa kemudian memberkan bahwa saat akan memulai proses pemeriksaan, penyidik ​​​​menunjukkan 39 video sebelum memulai pertanyaan.

“Jadi, ditampilkan dulu baru kemudian mulai pertanyaan dan pertanyaan itu muncul sekarang hingga soal latar belakang pendidikan dan sebagainya, dan dianggap tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X