Pengurus Dayah di Aceh Timur Ini Ungkap Sudah 2 Bulan Tidak Ada Anak yang Mengaji, Bangunan Luluh Lantak Diterjang Banjir

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Selasa, 3 Februari 2026 | 22:57 WIB
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang. (Instagram/hijrahpeduli.id)
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang. (Instagram/hijrahpeduli.id)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Banjir bandang yang disertai tanah longsor pada akhir November 2025 di Sumatera memberi dampak besar bagi para penyintas.

Sebagian warga harus kehilangan keluarga yang menjadi korban dan banyak lainnya harus merelakan rumahnya rusak bahkan hanyut.

Dua bulan pascabanjir, masih banyak daerah terdampak yang belum bisa sepenuhnya pulih.

Salah satunya Dusun Sarah Gala, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Cerita Pengurus Dayah, Anak-anak Masih Libur Mengaji

Pascabanjir bandang, Saimah, salah satu pengurus dayah atau tempat belajar mengaji menceritakan aktivitasnya yang tiba-tiba terhenti.

Saimah mengatakan bahwa anak-anak yang belajar mengaji di tempatnya masih libur karena banjir dan longsor yang menerjang dayah.

“Iya, udah dua bulan nggak ada ngaji, nggak ada salat bersama,” ucap Saimah, mengutip dari video yang diunggah akun Instagram @hijrahpeduli.id pada Jumat, 30 Januari 2026.

Tempat Mengaji Keluarga

Saimah mengungkapkan bahwa awalnya tempat mengaji miliknya hanya untuk keluarga saja, sampai anak-anak sekitar ikut belajar.

“Dasarnya untuk keluarga, habis lama kelamaan banyaklah murid. Dibuatlah pesantren mengaji,” imbuhnya.

Kini, tempat tersebut sudah rata menjadi tanah tanpa bangunan yang tersisa lagi.

“Di sana dulu ada bangunan, yang besar belajar di sana, yang kecil satu di sebelahnya. Iqro’-iqro’ belajarnya di situ,” terangnya sambil menunjukkan bekas bangunan sebelumnya.

Dusun Sarah Gala Sempat Terisolir dengan Bantuan Minim

Masih mengutip dari akun Instagram yang sama, momen perjalanan ke Dusun Sarah Gala membutuhkan perjuangan panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X