SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya dalam rangka memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kubu Raya pada Kamis, 4 Desember 2025
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kubu Raya, Qomaruzzaman, beserta staf sekretariat. Sementara itu, dari pihak Bawaslu Kubu Raya hadir Anggota Bawaslu, Gustiar, yang memimpin langsung jalannya koordinasi.
Baca Juga: Melihat Dampak Bencana Meluas, Cak Imin Minta Pemerintah Lakukan ‘Taubatan Nasuha’ dalam Kebijakan
Agenda pertemuan difokuskan pada kesiapan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis, termasuk hasil temuan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kubu Raya terhadap 45 pemilih, proses verifikasi data, hingga tindak lanjut atas masukan yang telah disampaikan kepada KPU pada periode sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gustiar menyampaikan perkembangan terkait masukan Bawaslu mengenai pemilih yang berpotensi masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Berdasarkan hasil pengawasan selama Triwulan III, Bawaslu mencatat 45 pemilih yang diduga telah meninggal dunia dan telah direkomendasikan kepada KPU untuk dilakukan verifikasi serta penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kubu Raya mencatat total 217 pemilih yang masuk kategori TMS karena meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan secara berkelanjutan. Data tersebut telah disampaikan secara berkala kepada KPU sebagai bagian dari proses pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan proses PDPB berlangsung akurat, transparan, serta sesuai regulasi. Koordinasi aktif bersama KPU dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga menyatakan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 berjalan lancar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Dosen FH UM Pontianak Terima Penghargaan PUG dari Gubernur Kalbar pada Peringatan Hari Ibu ke-97
Diseminasi Inovasi Kubu Raya: dr. Asep Ahmad Saefullah dan Ibu Sutrisna Terima Sertipikat HAKKI untuk Inovasi “TEKURAS”
Bencana di Sumatera Utara Sudah Seminggu Berlalu, Prabowo Akhirnya Tinjau Lokasi Terdampak Banjir-Longsor
Pasca Bencana Melanda Medan, Viral Video Seekor Anjing Merintih di Tengah Banjir hingga Menarik Simpati Warganet
DPR Desak Garuda Benahi Sistem hingga Tuntut Jaminan PMN Rp23,67 Triliun Jadi yang Terakhir
Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Kubu Raya: Pelantikan PCM dan Pemberian Award
FH UM Pontianak Gelar Seminar MK, Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur
Evaluasi Pengelolaan Hutan Mencuat usai Rentetan Bencana di Sumatera, DPR Jadwalkan Rapat Khusus dengan Kementerian Kehutanan
Melihat Dampak Bencana Meluas, Cak Imin Minta Pemerintah Lakukan ‘Taubatan Nasuha’ dalam Kebijakan