“Setiap tahapan kami pastikan berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data, penyusunan dokumen, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Kepastian administrasi menjadi aspek penting agar proses deportasi dapat dilaksanakan secara sah dan tanpa kendala,” katanya.
Rudenim Pontianak menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan memastikan tindakan administratif dilakukan secara humanis, terukur, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Artikel Terkait
YBM PLN Apresiasi Guru di Mempawah pada Peringatan Hari Guru Nasional 2025
DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Sebut Perpanjangan Hanya Membebani Publik
Suara dari Borneo: Organisasi Sipil Desak Moratorium Izin Tambang di Kalimantan
Lazismu Kalbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sasar 300 Warga Pontianak
Tragedi Banjir Bandang di Kabupaten Agam Telan 74 Korban Jiwa: Tersebar pada 5 Kecamatan, 78 Orang Masih Hilang
Wamenkes Sebut Posko dan RS Darurat di Lokasi Bencana Banjir Sumatera Sudah Berdiri, Pastikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Terdampak
Usai Diterjang Banjir, Medan Dibayangi Isu Kelangkaan BBM Imbas Pasokan Terkendala Distribusi ke Warga
Kisah Guru NTT yang Akhirnya Jadi PPPK Usai Videonya Ditanggapi Prabowo: Sampai Tidak Bisa Berjalan, Sa Baru Berhenti Mengajar
Akhirnya Resmi Jadi PPPK, Guru PAUD Honorer 56 Tahun di NTT Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo
Banjir Bandang Rendam Puluhan Kabupaten-Kota di Aceh hingga Sumbar, Total Korban Meninggal Dunia Kini Capai 303 Jiwa