SIBERKALIMANTAN.COM, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Satgas Pengendalian Pangan Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di kawasan Pasar Dahlia, Pontianak Barat, pada Rabu (3/12). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan, khususnya komoditas beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Sidak dilakukan di empat RPK yang berada di lingkungan pasar tersebut. Tim memeriksa secara langsung harga jual beras, ketersediaan pasokan, hingga kualitas beras yang dipasarkan kepada masyarakat. Selain memastikan kesesuaian harga dengan acuan pemerintah, pengecekan juga bertujuan mendeteksi adanya potensi penimbunan atau penyimpangan distribusi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bahwa seluruh RPK di Pasar Dahlia telah menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini mengindikasikan bahwa rantai distribusi beras di wilayah Pontianak Barat berjalan lancar, tanpa hambatan pasokan maupun indikasi manipulasi harga.
Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, mengatakan bahwa sidak merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keseimbangan harga dan menjamin keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Kami memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai HET agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau. Pengawasan semacam ini akan terus kami lakukan terutama pada komoditas strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pengawasan harga pangan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan terus hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok.
“Polda Kalbar akan terus mengawal pendistribusian dan harga kebutuhan pokok, termasuk beras. Kami berkomitmen menjaga transparansi harga serta mencegah praktik yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilakukannya sidak ini, diharapkan para pelaku usaha pangan tetap mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga wajar di tengah dinamika situasi pangan nasional.
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Penjarahan Minimarket di Sibolga, Sumut: Oknum Warga Berebut Masuk, Gasak Beras hingga Minyak Goreng
Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Indonesia AI Day for Financial Industry, Dorong Transformasi AI di Industri Keuangan
Sumatera Dilanda Bencana, Indonesia Berkabung: Seruan Empati dan Keheningan Nasional
BNPB Sebut Longsoran Tanah Sepanjang 50 Km Putus Akses Tapanuli Tengah dan Sibolga, Ungkap Butuh 3 Hari untuk Buka Jalur
Insiden Kecelakaan Maut Gary Iskak Tinggalkan Duka Mendalam, Sempat Pinjam RX King untuk Lepas Kerinduan
Kepala Desa Parit Baru Dukung Program Santunan Fakir Miskin yang Diinisiasi Pengurus Masjid At-Tanwir
Susno Duadji Cerita Hidup sebagai Polisi Paling Lengkap: dari Menyusun UU, Menangani Kasus Besar, hingga Masuk Penjara
APBD Kalbar 2026 Difokuskan untuk Kepentingan Publik, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Prioritas Layanan Dasar
Tak Hanya Logistik, Prabowo Sebut BBM Masuk dalam Bantuan Prioritas ke Lokasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Kisah 4 Kampung yang Tersapu Banjir Bandang di Aceh, Disebut Bak Tsunami Kedua usai Tragedi pada 2004 Silam