Apel Siaga Karhutla Kubu Raya 2026, Kapolres Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Minggu, 8 Maret 2026 | 13:35 WIB
Apel Siaga Karhutla Kubu Raya 2026, Kapolres Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Apel Siaga Karhutla Kubu Raya 2026, Kapolres Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya terus diperkuat. Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika menghadiri kegiatan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat 6 Maret 2026 pagi.

Apel siaga yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan diikuti oleh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Dandim 1207/Pontianak Roby Firdaus, Danyon A Brimobda Kalbar Jon Rubi Sugianto, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan unsur pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: 40 Perkumpulan Naga Ikuti Ritual Pembakaran Cap Go Meh di Kubu Raya, Tradisi Tionghoa Berlangsung Kondusif

Apel siaga ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Satbrimobda Kalbar, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, BPBD, KPH, Damkar Kabupaten Kubu Raya, Damkar swasta, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) dari berbagai desa di Kubu Raya.

40 Titik Api Terdeteksi

Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi di wilayah Kubu Raya.

Bupati mengungkapkan, berdasarkan data penanganan karhutla hingga awal Maret 2026, telah terdeteksi sekitar 40 titik panas (hotspot) dengan variasi luasan lahan yang terdampak.

“Apel ini merupakan langkah kesiapsiagaan kita bersama. Kabupaten Kubu Raya termasuk daerah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga seluruh elemen harus siap siaga dalam melakukan pencegahan maupun penanganan,” ujar Sujiwo.

Baca Juga: Muncul Isu Menu MBG Dinilai Tidak Transparan, Sultan HB X Kini Beri Arahan Unik demi Jawab Keresahan Ortu Siswa di Jogja

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya melalui patroli terpadu serta pemadaman cepat apabila ditemukan titik api di lapangan.

“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara seluruh stakeholder agar penanganan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Sujiwo juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan pemadam agar selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Polisi Tegas Tindak Pelaku Pembakaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X