SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memaparkan sejumlah agenda pembangunan strategis yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Kubu Raya untuk tahun anggaran 2026. Dalam keterangannya, Lasarus menekankan tiga sektor krusial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pinggiran kota, Minggu 22 Maret 2026.
"Khusus di Kubu Raya, utamanya adalah infrastruktur jalan. Yang kedua adalah ketersediaan air bersih, dan yang ketiga soal penanganan sampah," ujar Lasarus saat memberikan keterangan.
Menurut Lasarus, masalah sampah menjadi perhatian serius mengingat posisi geografis Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, sehingga memerlukan penanganan yang terintegrasi.
Ia memastikan bahwa komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Bupati serta para Kepala Balai di daerah terus berjalan intensif. "Saya yang akan kawal langsung agar semua berjalan sesuai rencana. Mohon doanya saja," tambahnya.
Rencana Pedestrian Jalan Arteri Supadio (Ayani 2)
Selain tiga program makro tersebut, Lasarus juga menanggapi aspirasi terkait pembangunan jalur pedestrian atau trotoar di ruas jalan nasional, khususnya di kawasan Jalan Arteri Supadio (Ayani).
Lasarus menyarankan agar pembangunan pedestrian di wilayah Kubu Raya memiliki standar kualitas dan estetika yang selaras dengan apa yang telah dibangun di Kota Pontianak. Hal ini penting agar wajah perbatasan antarkabupaten/kota terlihat rapi dan komprehensif.
"Ini kan jalan nasional, jadi pengerjaannya menggunakan APBN. Namun, jika ada sharing dengan APBD, saya harap kualitas, bentuk, dan desainnya disamakan dengan yang ada di kota," tegas legislator asal Kalimantan Barat tersebut.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, PLN UID Kalbar Tegaskan Media Sebagai Mitra Strategis dalam Mengawal Kelistrikan
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa ada beberapa tahapan teknis yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelum anggaran dapat dikucurkan, di antaranya:
- Pembebasan Lahan: Memastikan status lahan di sisi jalan sudah clear and clean.
- Kesepakatan Desain: Sinkronisasi desain antara pemerintah pusat dan daerah.
- Penentuan Titik: Kesepakatan mengenai panjang jalur pedestrian yang akan dibangun.​
"Dengan pemerintah pusat itu semuanya harus by design dan terstruktur agar penganggarannya tepat sasaran. Harus dibicarakan tuntas dulu, baru kita hitung anggarannya dan bisa mulai dikerjakan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anak 8 Tahun Tenggelam Saat Mandi di Sungai Kapuas, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kasus Santri Meninggal Viral di Medsos, Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan
Rumor BBM Langka di Kubu Raya, Polisi Pastikan Stok Aman dan Minta Warga Tak "Panic Buying"
Polres Kubu Raya Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Tersedia di Polres, Polsek hingga Pos Pam Ketupat 2026
Mudik Tenang, Hati Senang! Simak Tips Aman Pulang Kampung ala Polres Kubu Raya
Usai Viral Ditembak 'Rudal', 3 Toko yang Diduga Jualan Tramadol di Jaktim Dilaporkan Mulanya Berkedok Kosmetik
Salak Busuk dan Berbelatung, Viral Keluhan Wali Murid di Pekalongan soal Menu MBG Ramadan
Hari Ke-3 Pencarian, Tim SAR Temukan Penumpang KM Sulawesi yang Jatuh di Sungai Kapuas
Camat Batu Ampar Lakukan Inspeksi Mendadak (sidak) BBM H+1 Pasca Lebaran Di Wilayah Padang Tikar Dan Sekitarnya
Perkuat Sinergi, PLN UID Kalbar Tegaskan Media Sebagai Mitra Strategis dalam Mengawal Kelistrikan