Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam, Pasang Garis Polisi di 9 Titik

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Jumat, 27 Maret 2026 | 00:52 WIB
petugas menyegel lahan luas yang terbakar di kawasan ujung Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Dokumentasi Humas Polres Kubu Raya)
petugas menyegel lahan luas yang terbakar di kawasan ujung Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Dokumentasi Humas Polres Kubu Raya)

Di balik upaya represif kepolisian, Kompol Andri menekankan bahwa kunci utama penanggulangan karhutla adalah kesadaran kolektif. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelindung lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita. Karhutla adalah ancaman bagi kesehatan dan ekosistem kita semua. Jika melihat atau memiliki informasi terkait aktivitas pembakaran lahan, mohon segera lapor melalui hotline 110," tutupnya.

Aksi sigap Polres Kubu Raya ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka kebakaran lahan di wilayah yang setiap tahunnya menjadi langganan kabut asap tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X