SIBERKALIMANTAN.COM, KAYON UTARA – Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara tengah menjadi sorotan publik. Koordinator Wilayah (Korwil) MBG setempat diduga melakukan kelalaian manajerial yang berujung pada penghentian operasional di empat titik dapur produksi.
Penutupan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya pemenuhan gizi siswa. Padahal, program MBG merupakan salah satu prioritas strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pelajar di daerah.
Akibat penghentian operasional ini, distribusi makanan kepada ribuan siswa di sejumlah wilayah terhenti total. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan program dalam jangka panjang, terutama di daerah dengan tantangan geografis seperti Kayong Utara.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan di Bundaran Digulis, Soroti Isu HAM dan Supremasi Sipil
Menanggapi hal ini, Dian Saputra yang ditemui pada Sabtu 4 April 2026, menyampaikan kritik terhadap lemahnya koordinasi di tingkat wilayah. Ia merupakan mantan Ketua BEM Fisipol Universitas Tanjungpura (Untan) sekaligus mantan Ketua Forum Mahasiswa Simpang Hilir (Formasi).
“Penutupan empat dapur produksi ini adalah bukti nyata adanya ketidaksiapan dan kelalaian dalam manajemen wilayah. Korwil seharusnya menjadi jembatan solusi, bukan justru membiarkan kendala administratif atau logistik berujung pada penghentian program secara sepihak,” tegas Dian.
Ia menekankan bahwa program berskala nasional seperti MBG membutuhkan kepemimpinan yang responsif dan manajemen yang matang, terutama di wilayah dengan akses yang tidak mudah.
“Kami tidak ingin hak-hak siswa di Kayong Utara terabaikan hanya karena masalah koordinasi yang buruk. Perlu ada evaluasi total terhadap kinerja Korwil agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Baca Juga: WALHI Soroti Lonjakan Karhutla Maret 2026, Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan
Selain itu, Dian juga mempertanyakan kepada Satgas dan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kayong Utara terkait mekanisme penentuan titik dapur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pelaksanaan pembangunan gedung, serta sistem pengelolaan dapur ke depan. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat dugaan bahwa pembangunan dan pengelolaan dapur 3T dimonopoli oleh sejumlah oknum pengusaha dan anggota DPRD setempat.
Dalam waktu dekat, Dian bersama sejumlah tokoh masyarakat berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk mengajukan audiensi. Langkah ini dilakukan guna meminta klarifikasi dari pihak Satgas dan Korwil, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korwil MBG Kayong Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan detail penutupan empat dapur tersebut. Publik pun mendesak instansi terkait segera melakukan audit terhadap kinerja manajemen di tingkat kabupaten, agar program MBG dapat kembali berjalan optimal dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Pemkab Kubu Raya Perkuat Ekonomi, Perumda Tirta Raya dan Aneka Usaha Teken Kerja Sama
Wabup Sukiryanto Pimpin Rapat Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kubu Raya
Pemprov Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jembatan Keraton Kubu, Anggaran Capai Rp20 Miliar
Zulkarnain Resmi Kembalikan Berkas Calon Ketua KONI Kubu Raya, Kantongi Dukungan Mayoritas Cabor
Rakor Karhutla 2026 di Sungai Raya: Polisi, Pemda hingga Perusahaan Sepakat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau Panjang
Resmi Daftar Ketua KONI Kubu Raya, Zulkarnain Kantongi Dukungan 26 Cabor
Membangun Kekuatan di tengah Krisis Iklim, Gemawan Rumuskan Strategi Adaptasi Iklim Yang Responsif Gender
Rand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort
WALHI Soroti Lonjakan Karhutla Maret 2026, Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan
Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan di Bundaran Digulis, Soroti Isu HAM dan Supremasi Sipil