“Jika praktik ini dibiarkan, maka siapapun bisa menjadi korban berikutnya,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan moral, Rusliadi bahkan menantang aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Apabila kasus ini bisa diusut tuntas, Firma Hukum Lawyer Muda Kalbar bersama masyarakat akan memberikan piagam penghargaan kepada Polda Kalbar atas keberhasilannya mengungkap kejahatan keuangan dengan modus investasi bodong,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Perkuat Penanganan TPPO, Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Perlindungan Perempuan
DHD 45 Kalbar Gelar Halal Bihalal, Edi Rusdi Kamtono Wacanakan Pembangunan Museum Perjuangan
Jaga Integritas Institusi, Polres Kubu Raya Pastikan Personel Lantas Patuh Aturan Berkendara
Seleksi Paskibraka Kubu Raya 2026 Dimulai, 185 Peserta Berebut Kuota Duta Pancasila
Musorkab KONI Kubu Raya 2026 Sukses Digelar, Zulkarnaen Terpilih sebagai Ketua Baru
Untan Berduka, Prof Tamrin Usman Wafat: Jejak Ilmuwan dan Pendidik Kalbar yang Tak Terlupakan
Konsolidasi Keluarga Marhaenis Kubu Raya, Momentum Dies Natalis GMNI ke-72
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Konsolidasi, Perkuat Program Kerja Organisasi
Pemuda Katolik Kalbar Dukung Langkah Hukum PP Laporkan Jusuf Kalla
PERBASI Kubu Raya Siap Dukung Kepemimpinan Ketua KONI Baru