daerah

Kubu Raya Terkepung Asap Tebal Pagi Ini, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 | 11:57 WIB
Kubu Raya Terkepung Asap Tebal Pagi Ini, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum

Ade menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang mulai terdampak polusi asap.

Peringatan Keras: Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan
Polres Kubu Raya kembali mengeluarkan peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pembakaran lahan secara sengaja.

"Kami sampaikan dengan tegas, Polres Kubu Raya akan menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun pelaku yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi atau korporasi," tegas Ade.

Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tindakan membakar lahan adalah kejahatan serius karena berdampak luas pada:

Kesehatan Masyarakat: Meningkatnya kasus ISPA, terutama pada anak-anak dan lansia.

Transportasi: Gangguan jarak pandang yang membahayakan penerbangan di Bandara Supadio serta lalu lintas darat.

Ekonomi: Terhentinya aktivitas warga akibat kabut asap.

"Jangan hanya karena ingin hemat biaya buka lahan, kesehatan ribuan orang dikorbankan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," tutup Ade.

Halaman:

Tags

Terkini