Ammar Zoni akan Kembali ke Jakarta, Hakim Minta Kehadiran Fisik di Persidangan Kasus Peredaran Narkotika Rutan Salemba

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Kamis, 27 November 2025 | 22:16 WIB
Ammar Zoni akan dihadirkan di sidang perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba minggu depan. (Instagram/kejari.jakpus)
Ammar Zoni akan dihadirkan di sidang perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba minggu depan. (Instagram/kejari.jakpus)

Sabu dan Sinte yang didapatkan oleh Ammar berasal dari seseorang bernama Andre yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Peran Ammar di dalam sel adalah menjadi pihak yang menampung, lalu mendistribusikan narkoba ke tahanan lainnya yang ada di dalam rutan.

Kemudian pada 16 Oktober 2025, Ammar Zoni dan 5 terdakwa lainnya dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan Ammar bersama tahanan lain ke Nusakambangan juga dimaksudkan agar mengubah perilaku.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada 16 Oktober 2025 lalu.
*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X