Sabu dan Sinte yang didapatkan oleh Ammar berasal dari seseorang bernama Andre yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Peran Ammar di dalam sel adalah menjadi pihak yang menampung, lalu mendistribusikan narkoba ke tahanan lainnya yang ada di dalam rutan.
Kemudian pada 16 Oktober 2025, Ammar Zoni dan 5 terdakwa lainnya dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan Ammar bersama tahanan lain ke Nusakambangan juga dimaksudkan agar mengubah perilaku.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada 16 Oktober 2025 lalu.
*
Artikel Terkait
Merokok Jadi Kebiasaan Masyarakat, Dirjen Bea Cukai Sebut Kampanye Antirokok Belum Efektif Sentuh Perokok
DPR Ungkap Dugaan Manipulasi Barcode Massal: Sebut Sistem Digital BBM Subsidi Masih Bermasalah
Meski Pelaku Penculikan Alvaro Tewas, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP
Pemerintah dan Muhammadiyah Kalbar Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis
Talkshow IMMPRENEUR IMM Pontianak Dorong UMKM Kalbar Masuk Ekosistem Digital
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Gelar LATDAS SAR Angkatan CXXI Tahun 2025
Klaim KPK Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Menkum Soroti soal Pertimbangan MA
Bonus Atlet di Kejuaraan Belum Diputuskan, Menpora: Mesti Konsultasi dengan Kemenkeu
Di Balik Pemecatan Gus Yahya, Ada Skandal Undangan Narasumber Zionis di Tengah Kecaman Dunia terhadap Israel