SIBERKALIMANTAN.COM, - Penangkapan EK (54), pembuat rekening bank menggunakan identitas orang lain di Solo, memunculkan sorotan terhadap lemahnya mekanisme verifikasi nasabah di Bank Jateng.
Pelaku diketahui berhasil membuka rekening baru dengan data milik pihak lain tanpa terdeteksi oleh petugas bank. Rekening tersebut kemudian dipakai untuk membelokkan aliran dana korban.
Praktisi keamanan perbankan, Ade Surya, menilai insiden ini menunjukkan bahwa proses Know Your Customer (KYC) dan verifikasi biometrik di Bank Jateng tidak berjalan optimal.
“Kasus seperti ini seharusnya tertolak otomatis di front-end. Verifikasi wajah, tanda tangan, dan validasi data di Dukcapil mestinya langsung memblokir pembukaan rekening jika ada ketidaksesuaian,” kata Ade seperti dikutip dari Kilat.com, Rabu 27 November 2025.
Menurut Ade, pihak bank perlu segera memberikan penjelasan terbuka mengenai apakah kejadian tersebut terjadi akibat kesalahan prosedur atau adanya celah yang dimanfaatkan pelaku.
“Klarifikasi itu penting karena lembaga perbankan wajib memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.
Insiden ini juga mendorong publik mendesak Bank Jateng melakukan audit internal terhadap sistem KYC, memperkuat pelatihan petugas layanan, serta memastikan seluruh cabang menjalankan SOP verifikasi secara ketat.
Polresta Solo kini mendalami apakah ada kelalaian petugas bank dalam proses pembukaan rekening yang dilakukan pelaku.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, untuk meminta penjelasan mengenai proses verifikasi calon nasabah dan audit internal pascakejadian.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.*
Artikel Terkait
Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP
Pemerintah dan Muhammadiyah Kalbar Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis
Dua Warga Sanggau Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Kapuas
Talkshow IMMPRENEUR IMM Pontianak Dorong UMKM Kalbar Masuk Ekosistem Digital
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Gelar LATDAS SAR Angkatan CXXI Tahun 2025
Klaim KPK Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Menkum Soroti soal Pertimbangan MA
Bonus Atlet di Kejuaraan Belum Diputuskan, Menpora: Mesti Konsultasi dengan Kemenkeu
Di Balik Pemecatan Gus Yahya, Ada Skandal Undangan Narasumber Zionis di Tengah Kecaman Dunia terhadap Israel
Ammar Zoni akan Kembali ke Jakarta, Hakim Minta Kehadiran Fisik di Persidangan Kasus Peredaran Narkotika Rutan Salemba
Kalbar Menggugat Jilid 3: Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Percepatan Pembangunan Hingga Transparansi Publik