Ayah NS Ceritakan Momen saat Beri Uang Rp50 Ribu Sebelum Kembali ke Pondok, Ungkap Cita-cita sang Anak yang Ingin jadi Kiai

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Minggu, 22 Februari 2026 | 11:13 WIB
Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Instagram/abubhakirkeita)
Ayah kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal diduga karena dianiaya ibu tiri, bercita-cita ingin menjadi seorang kiai. (Instagram/abubhakirkeita)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Ramai di media sosial kasus dugaan penganiayaan seorang anak berusia 12 tahun di Desa Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat oleh ibu tirinya sendiri.

Akibat penganiayaan yang diterima, bocah berinisial NS itu kini telah meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026.

Video viral saat korban menyebut ibunya sebagai pelaku penganiayaan membuat warganet marah.

NS selama ini diketahui tinggal di pondok pesantren dan terungkap memiliki cita-cita untuk menjadi seorang Kiai.

Hal tersebut dibagikan oleh ayah korban, Anwar Satibi yang menceritakan cita-cita mendiang anaknya kepada awak media.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ayah Kandung NS Sebut Istrinya Pernah Melakukan Tindakan Penganiayaan Setahun Lalu

Ayah Kandung Menangis saat Cerita Ingin Menjadi Kiai

Sambil terisak, Anwar kembali mengingat cita-cita anaknya yang ingin menjadi seorang kiai di masa depan nanti.

“Beda dari orang lain, dia ingin jadi kiai. Itu yang membuat saya sakit,” ucap Anwar pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia juga menceritakan anaknya itu bahagia saat dirinya memberi uang saku Rp50.000 sebelum kembali ke pondok.

“Kemarin saat saya pulang dari Sukabumi, saya kasih uang Rp50 ribu, ‘Alhamdulillah untuk bekal di pesantren,’” tambahnya.

Menurut pengakuan Anwar, anaknya sudah menjadi santri di pondok pesantren selama setahun terakhir.

“Setahun ini pas mau masuk SMP, dulunya bareng (serumah),” tuturnya lagi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Kubu Raya Rilis Capaian Januari–Februari 2026: Ungkap Curas, Curanmor, Karhutla hingga Kasus PMI Ilegal

Harapan Kasus Diusut dengan Tuntas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X