Dua hari setelah aliran masuk terakhir, pada 22 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan saat ia masih menjabat kepala daerah.*
Dua hari setelah aliran masuk terakhir, pada 22 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan saat ia masih menjabat kepala daerah.*