Skandal Audit Internal PBNU di 2022
Selain aliran masuk, audit juga menyoroti arus keluar dana dari rekening tersebut.
Salah satunya, pengeluaran di atas Rp10 miliar yang tercatat sebagai pembayaran utang, namun dinilai belum memiliki penjelasan pembukuan memadai.
Ada pula transfer rutin bernilai besar selama Juli hingga November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam.
Laporan menautkan transfer itu dengan memo internal ketua umum PBNU pada 22 Juni 2022 yang menunjuk Lembaga Bantuan Hukum organisasi untuk mendampingi perkara suap yang dihadapi Mardani Maming.
Keterkaitan ini, dalam dokumen audit yang kini viral, disebut bukan sekadar soal manajemen kas.
Namun, terdapat pula potensi risiko hukum lanjutan jika tidak ada segregasi tegas antara otoritas rekening, penggunaan dana kelembagaan dan bantuan hukum personal.
“Ini bukan hanya menunjukkan buruknya manajemen keuangan, tetapi ancaman yang lebih besar," demikian salah satu poin dalam laporan audit.
"Yakni potensi rambatan hukum serius yang bisa dikualifikasikan sebagai TPPU jika tidak ada penataan kendali rekening dan dokumentasi penggunaan yang akuntabel,” sambungnya.
Diketahui, audit itu disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail, merujuk periode keuangan 1 Januari hingga 31 Desember 2022 lalu.
Disebutkan, hal tersebut untuk menjadi landasan Rais Aam PBNU dalam mengambil sikap organisasi.
Jejak 4 Transaksi Terpisah
Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, audit internal PBNU pada tahun 2022 itu menyebutkan aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara, yang terjadi pada 20 dan 21 Juni 2022, lewat 4 transaksi terpisah.
Berdasarkan data yang muncul di pemberitaan dan dokumen yang beredar di media sosial, dana itu diidentifikasi bersumber dari grup usaha pertambangan, PT Batulicin Enam Sembilan milik bendahara umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
Auditor juga menuliskan catatan, meski rekening itu menggunakan nama organisasi, kendali operasionalnya disebut berada di bawah otoritas Mardani Maming.
Artikel Terkait
Dua Warga Sanggau Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Kapuas
Di Balik Pemecatan Gus Yahya, Ada Skandal Undangan Narasumber Zionis di Tengah Kecaman Dunia terhadap Israel
Ammar Zoni akan Kembali ke Jakarta, Hakim Minta Kehadiran Fisik di Persidangan Kasus Peredaran Narkotika Rutan Salemba
Kalbar Menggugat Jilid 3: Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Percepatan Pembangunan Hingga Transparansi Publik
Lemahnya Verifikasi Bank Jateng, Nasabah Bikin Rekening Bodong pun Lolos
Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang yang Viralkan Kehilangan Tumbler di Medsos
Tak Hanya Potong Anggaran, DPR Desak Menkeu Purbaya Pertajam Program di Kementerian Lain
Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera Utara, Pratikno Sebut Tim Gabungan Berbagai Kementerian Sudah Bergerak
PLN Group Kalimantan Barat Tanam 5.500 Pohon di Pesisir Bengkayang pada HMPI 2025
Fakta di Balik Ambruknya Asrama Pesantren di Bireuen: Roboh Imbas Longsor, Santri Sempat Mengungsi ke Masjid