Jejak Skandal Audit Internal PBNU di Tahun 2022, Disebut Jadi Poin Pemakzulan Gus Yahya dari Kursi Ketum

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Jumat, 28 November 2025 | 23:51 WIB
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

Skandal Audit Internal PBNU di 2022

Selain aliran masuk, audit juga menyoroti arus keluar dana dari rekening tersebut.

Salah satunya, pengeluaran di atas Rp10 miliar yang tercatat sebagai pembayaran utang, namun dinilai belum memiliki penjelasan pembukuan memadai.

Ada pula transfer rutin bernilai besar selama Juli hingga November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam.

Laporan menautkan transfer itu dengan memo internal ketua umum PBNU pada 22 Juni 2022 yang menunjuk Lembaga Bantuan Hukum organisasi untuk mendampingi perkara suap yang dihadapi Mardani Maming.

Keterkaitan ini, dalam dokumen audit yang kini viral, disebut bukan sekadar soal manajemen kas.

Namun, terdapat pula potensi risiko hukum lanjutan jika tidak ada segregasi tegas antara otoritas rekening, penggunaan dana kelembagaan dan bantuan hukum personal.

“Ini bukan hanya menunjukkan buruknya manajemen keuangan, tetapi ancaman yang lebih besar," demikian salah satu poin dalam laporan audit.

"Yakni potensi rambatan hukum serius yang bisa dikualifikasikan sebagai TPPU jika tidak ada penataan kendali rekening dan dokumentasi penggunaan yang akuntabel,” sambungnya.

Diketahui, audit itu disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail, merujuk periode keuangan 1 Januari hingga 31 Desember 2022 lalu.

Disebutkan, hal tersebut untuk menjadi landasan Rais Aam PBNU dalam mengambil sikap organisasi.

Jejak 4 Transaksi Terpisah

Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, audit internal PBNU pada tahun 2022 itu menyebutkan aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara, yang terjadi pada 20 dan 21 Juni 2022, lewat 4 transaksi terpisah.

Berdasarkan data yang muncul di pemberitaan dan dokumen yang beredar di media sosial, dana itu diidentifikasi bersumber dari grup usaha pertambangan, PT Batulicin Enam Sembilan milik bendahara umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.

Auditor juga menuliskan catatan, meski rekening itu menggunakan nama organisasi, kendali operasionalnya disebut berada di bawah otoritas Mardani Maming.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X