SIBERKALIMANTAN.COM, - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.
Sebelumnya diketahui, DS ramai menuai kecaman warganet usai sempat membagikan video bernarasikan 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam video itu, DS tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya adalah selembar surat dari Home Office Inggris.
Usut punya usut, surat tersebut menyatakan anak kedua DS resmi menjadi warga negara Inggris.
Selain itu, DS juga sempat memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
Kini, LPDP telah angkat bicara terkait viralnya video yang dibagikan DS selaku alumni penerima beasiswa yang diketahui lulus pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga: 20 Mahasiswa UMY Tuntaskan KKN di Pontianak, PWM Kalbar Harap Pengabdian Berlanjut ke Daerah Lain
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS," tulis LPDP sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, pada Minggu, 22 Februari 2026.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tambahnya.
Beberkan Riwayat Studi DS
Dalam pernyataannya, LPDP menjelaskan DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada tanggal 31 Agustus 2017.
LPDP menyebutkan, DS telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
Oleh sebab itu, LPDP memastikan pihaknya sudah tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial," terang LPDP.
Artikel Terkait
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Dipastikan Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Hak Pendidikan Dijamin
Polres Kubu Raya Rilis Pengungkapan Kasus Januari–Februari 2026, Komitmen Ciptakan Situasi Aman Jelang Ramadan dan Lebaran
Satreskrim Polres Kubu Raya Rilis Capaian Januari–Februari 2026: Ungkap Curas, Curanmor, Karhutla hingga Kasus PMI Ilegal
Kasus Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ayah Kandung NS Sebut Istrinya Pernah Melakukan Tindakan Penganiayaan Setahun Lalu
Ayah NS Ceritakan Momen saat Beri Uang Rp50 Ribu Sebelum Kembali ke Pondok, Ungkap Cita-cita sang Anak yang Ingin jadi Kiai
Bupati Kubu Raya Sujiwo Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Ketua RT di Banjarnegara Diduga Bertahun-tahun Rekam Tetangganya Mandi, Anak Korban Sebut Laporan Polisi Tak Ada Kejelasan: Harus Viralkan Kasus Ini
Fenomena Lubang Raksasa di Aceh Tengah: Jalan Alternatif Warga Sudah Ditutup hingga BRIN yang Menolak Menyebut Sebagai Sinkhole
3 Bulan Pascabanjir, Warga Desa Sulum di Aceh Tamiang Masih Bertahan dengan Air Sungai yang Keruh untuk Kebutuhan Sehari-hari
20 Mahasiswa UMY Tuntaskan KKN di Pontianak, PWM Kalbar Harap Pengabdian Berlanjut ke Daerah Lain