SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 6 Desember 2025.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU dalam melaksanakan rapat pleno tersebut. Menurutnya, proses pleno berjalan transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga akurasi data pemilih dapat dipastikan secara lebih komprehensif.
Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Terima Kunjungan KPU untuk Matangkan Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025
“Kami menilai KPU telah menjalankan tugasnya dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
Gustiar juga memberikan apresiasi atas langkah cepat KPU Kubu Raya dalam menindaklanjuti masukan Bawaslu terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 45 orang yang terindikasi meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik pengawasan. Ia menilai respons cepat tersebut sangat penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih serta meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.
Baca Juga: FH UM Pontianak Gelar Seminar MK, Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur
Lebih lanjut, Bawaslu Kubu Raya mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pengawasan dengan melaporkan perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, kepada Disdukcapil, KPU, atau Bawaslu.
Bawaslu juga mengimbau warga untuk rutin mengecek status pemilih melalui laman DPT Online KPU. Jika ditemukan nama yang seharusnya sudah berstatus TMS namun masih tercatat dalam daftar pemilih, warga diminta segera melaporkannya kepada Bawaslu setempat.
Baca Juga: DPR Desak Garuda Benahi Sistem hingga Tuntut Jaminan PMN Rp23,67 Triliun Jadi yang Terakhir
“Menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama. Keaktifan masyarakat dalam melaporkan perubahan data adalah bagian dari menjaga hak pilih warga negara,” tegas Gustiar.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Kubu Raya menetapkan jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 464.872 pemilih, dengan penambahan 8.505 pemilih dari hasil pleno PDPB Triwulan III.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menuju penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Artikel Terkait
Diseminasi Inovasi Kubu Raya: dr. Asep Ahmad Saefullah dan Ibu Sutrisna Terima Sertipikat HAKKI untuk Inovasi “TEKURAS”
Bencana di Sumatera Utara Sudah Seminggu Berlalu, Prabowo Akhirnya Tinjau Lokasi Terdampak Banjir-Longsor
Pasca Bencana Melanda Medan, Viral Video Seekor Anjing Merintih di Tengah Banjir hingga Menarik Simpati Warganet
DPR Desak Garuda Benahi Sistem hingga Tuntut Jaminan PMN Rp23,67 Triliun Jadi yang Terakhir
Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Kubu Raya: Pelantikan PCM dan Pemberian Award
FH UM Pontianak Gelar Seminar MK, Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur
Evaluasi Pengelolaan Hutan Mencuat usai Rentetan Bencana di Sumatera, DPR Jadwalkan Rapat Khusus dengan Kementerian Kehutanan
Melihat Dampak Bencana Meluas, Cak Imin Minta Pemerintah Lakukan ‘Taubatan Nasuha’ dalam Kebijakan
Bawaslu Kubu Raya Terima Kunjungan KPU untuk Matangkan Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025