SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang dikenal sebagai aksi "bajak laut".
Komplotan ini menyasar aset berharga di perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korbannya adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kepolisian bernomor LP/B/19/XII/2025/SPKT/Polsek Ambawang yang dilayangkan pihak BWS pada 14 Desember 2025.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADP (30).
"Kami mengamankan ADP yang diduga kuat sebagai salah satu eksekutor. Hal ini diperkuat dengan bukti percakapan di ponsel pelaku yang berencana membawa mesin hasil curian ke wilayah Sintang," ujar Reyden dalam konferensi pers, Senin 26 Januari 2026.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini bekerja secara terorganisir. Para pelaku diduga mendapatkan dukungan dana dari seorang pemodal untuk melancarkan aksinya.
Modal Operasional: Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per aksi.
Upah Pelaku: Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per orang setelah barang terjual.
Hasil curian sebagian besar dilempar ke Kabupaten Sintang dan beberapa wilayah luar daerah lainnya.
"Barang bukti utama yang kami amankan adalah mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1. Modusnya, mereka bergerak lewat jalur sungai dan sudah memetakan target," tambah Reyden.
Meski satu tersangka telah diamankan, pihak kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah besar. Saat ini, terdapat lima orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Iptu Reyden menegaskan bahwa para pelaku yang masih buron tersebut merupakan pemain lama dalam tindak kriminalitas air.
"Ada lima orang lagi yang masih kami buru. Mayoritas dari mereka adalah residivis. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegasnya.
Selain ADP, empat tersangka lain yang berkaitan dengan jaringan ini, yakni AI, IA, UN, dan SI, saat ini telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna jalur air untuk tetap waspada. Warga diminta segera melapor ke Polsek Sungai Ambawang atau Polres Kubu Raya jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Artikel Terkait
Polsek Sungai Ambawang Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2026
Bobol Rumah Kosong Saat Tahun Baru, Dua ABH Diamankan Polsek Sungai Ambawang
Curi Motor karena Kunci Masih Menempel, Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polisi Bongkar Jaringan “Bajak Laut” Sungai, Lima Tersangka Diamankan Kubu Raya
Viral Kades di Sragen Mandi Lumpur Diduga Gegara Jalan Rusak Puluhan Tahun Tak Kunjung Diperbaiki Pemkab
Soroti Pemberian Hak Pensiun Seumur Hidup bagi Pejabat DPR, Warga Ngadu ke MK: Tak Sebanding dengan Kontribusi Legislator
Awal 2026, Polsek Sungai Ambawang Tuntaskan Sejumlah Kasus Pencurian Rumah, Motor, hingga Mesin Speed
Diduga Unggah Konten Bernada Emosional saat Demo Agustus, Rifa Justru Ngaku Hanya Tulis Caption: Nyalakan Api untuk Bakar Jagung
Usai Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Noe Letto Nilai Posisinya Bukan Pembuat Kebijakan tapi Pemberi Masukan
Polsek Sungai Ambawang Intensif Tangani Karhutla, Kapolsek Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar