Satreskrim Polres Kubu Raya Rilis Capaian Januari–Februari 2026: Ungkap Curas, Curanmor, Karhutla hingga Kasus PMI Ilegal

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:31 WIB
Kasat reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K.

Menanggapi maraknya titik api dan kabut asap di sejumlah wilayah Kubu Raya, Satreskrim juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Menurut IPTU Nunut, pihaknya telah mengantongi sejumlah profil terduga pelaku di beberapa titik api. Namun, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami belum bisa menyampaikan secara pasti pelakunya, tetapi sudah ada beberapa nama yang kami dalami. Kami berkomitmen menindak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab karena karhutla menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di SMP 3 Sungai Raya

Satreskrim juga menangani peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 3 Sungai Raya, terkait anak berhadapan dengan hukum yang melakukan tindakan melawan hukum menggunakan bom jenis molotov.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Mempawah serta sejumlah pihak terkait, termasuk KPAI, Dinas Sosial, dan Lapas.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun dua anak sempat mengalami luka ringan akibat serpihan kaca dan telah mendapatkan perawatan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Kami mengedepankan pendekatan sesuai mekanisme peradilan anak dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas IPTU Nunut.

Penemuan Jenazah Bayi di Batu Ampar. 

Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah penemuan jenazah bayi di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, pada Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Jenazah ditemukan sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar. Awalnya, seorang warga berinisial E yang hendak berangkat kerja menggunakan perahu melihat benda mencurigakan mengapung di sungai. Setelah memastikan bersama warga lain, diketahui bahwa benda tersebut adalah mayat bayi.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar. Hingga kini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera menemukan titik terang,” ujar IPTU Nunut.

Ungkap Kasus PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Satreskrim juga mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kapur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Rekomendasi

Terkini

X