SIBERKALIMANTAN.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan pemusnahan pada balpres pakaian impor yang sempat tembus masuk ke Indonesia dan merugikan negara hingga Rp112,35 miliar.
“Ini yang akan kita musnahkan, totalnya ada 500 balpres. Jadi, secara keseluruhan sudah 85,56 persen dari total seluruhnya 19.391 balpres,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Jumat, 14 Juni 2025.
Proses pemusnahan balpres tersebut adalah bagian dari langkah lanjutan penyertaan balpres di Bandung pada Agustus 2025 lalu.
Pemusnahan Dilakukan di Beberapa Tempat
Budi melanjutkan, pemusnahan balpres tersebut sebagai proses pengawasan dari penemuan sebelumnya.
Pemusnahan itu, kata Budi juga mengungkapkan bahwa sudah dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan dilakukan di beberapa tempat.
“Sekarang ini proses untuk pemusnahannya kita musnahkan di beberapa tempat, panjangnya sebanyak 500 balpres,” kata Budi.
“Jadi, kami sudah melakukan pemusnahan mulai dari tanggal 14 Oktober 2025,” lanjutnya.
DPR : Pembuktian Ketegasan Pemerintah
Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut menunjukkan ketegasan tentang balpres pakaian impor.
“Pemusnahan barang thrifting hari ini membuktikan kepada para pelaku industri bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan serius mencatat barang bekas ini dan tidak dijual,” kata Darmadi Durianto.
“Dari data sudah 85,56 persen yang sudah hancur,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah, impor pakaian bekas dilarang.
Ketentuan Tegas soal Balpres Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Soal pemusnahan balpres, Menkeu Purbaya sempat mengatakan bahwa aturan impor akan diperbaiki.
Artikel Terkait
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Melaksanakan SAR Goes to School: Edukasi Keselamatan untuk Generasi Tanggap Bencana dari Usia Dini
Bawaslu Kubu Raya Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan di KPU Kubu Raya
Bawaslu Sanggau dan Pengadilan Agama Resmi Teken MoU Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
TIM PKM-RSH FAKULTAS HUKUM UM PONTIANAK LOLOS PIMNAS 38
Mentan Amran Bicara Soal Serakahnomic di Bisnis Beras, Ungkap Penggilingan Kecil Dimatikan hingga Beras Oplosan Dijual Premium
Pigai Bicara Perannya Sejak Masa Perjuangan Prabowo hingga Masuk Kabinet: Saya yang Berjuang
Buka Suara soal Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Bilang Begini
Satu Awak Kapal KM Margana Sakti Ditemukan Meninggal di Perairan Padang Tikar
Bicara Soal Kekayaan Menteri, Natalius Pigai Singgung Simpanan Puluhan Miliar Pejabat Harus Diragukan
Longsor Cilacap Jadi Pertanda Waspada, Ketahui Retakan 'Tapal Kuda' Pemicu Risiko Tanah Meluncur di Musim Hujan