"Siklon seperti ini apabila sudah terjadi tentu bisa kita prediksi untuk tahun-tahun depannya mungkin akan terjadi lagi," ujarnya.
Karena itu, Alex menilai kebijakan kehutanan yang lebih adaptif terhadap risiko bencana ekstrem merupakan kebutuhan mendesak.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus meminimalkan potensi banjir bandang dan longsor akibat kerusakan hulu.
"Oleh karena itu memang butuh kebijakan kehutanan yang baru agar bencana seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Alex.
Fokus Utama: Membantu Masyarakat Terdampak
Meski pembahasan kebijakan tengah disiapkan, Alex menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini tetap pada upaya membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Lelaki usia 54 tahun itu menegaskan perlunya langkah cepat di lapangan untuk memastikan bantuan logistik dan kebutuhan dasar dapat tersalurkan dengan baik.
Menurutnya, penanganan darurat dan evaluasi kebijakan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.
Pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait disebut perlu memperkuat koordinasi agar penanganan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh.*
Artikel Terkait
Medan Berat Tak Halangi PLN Tingkatkan Keandalan Jaringan di Pemangkat
Soal Pembenahan Internal Maskapai Nasional, DPR Minta Garuda Dibersihkan dengan ‘Tangan Besi’
Dosen FH UM Pontianak Terima Penghargaan PUG dari Gubernur Kalbar pada Peringatan Hari Ibu ke-97
Diseminasi Inovasi Kubu Raya: dr. Asep Ahmad Saefullah dan Ibu Sutrisna Terima Sertipikat HAKKI untuk Inovasi “TEKURAS”
Bencana di Sumatera Utara Sudah Seminggu Berlalu, Prabowo Akhirnya Tinjau Lokasi Terdampak Banjir-Longsor
Pasca Bencana Melanda Medan, Viral Video Seekor Anjing Merintih di Tengah Banjir hingga Menarik Simpati Warganet
DPR Desak Garuda Benahi Sistem hingga Tuntut Jaminan PMN Rp23,67 Triliun Jadi yang Terakhir
Mendagri Tito Karnavian Anggap Wajar Para Bupati yang Ngaku Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir-Longsor di Sumatera
Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Kubu Raya: Pelantikan PCM dan Pemberian Award
FH UM Pontianak Gelar Seminar MK, Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur