Di sisi lain, ruang tunggu sudah ditutup sejak pukul 07.58 WIB dan rombongan baru tiba pukul 08.07 WIB, di mana saat itu sudah dinyatakan no show gate atau tidak hadir di ruang tunggu.
Pelaporan Pengurus santri pada Super Air Jet ke Polisi
Laporan hukum juga sempat ditempuh oleh pengurus santri ke Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Ditreskrimsus.
“Polda Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet IU 3823,” ungkap pihak kepolisian.
“Peristiwa ini bermula dari laporan wali santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah Pasuruan, di mana dari total 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass dan berada di dalam gate keberangkatan, sebanyak 29 orang tidak dapat melanjutkan penerbangan,” jelas pihak kepolisian.
*
Artikel Terkait
Rakor Karhutla 2026 di Sungai Raya: Polisi, Pemda hingga Perusahaan Sepakat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau Panjang
Resmi Daftar Ketua KONI Kubu Raya, Zulkarnain Kantongi Dukungan 26 Cabor
Membangun Kekuatan di tengah Krisis Iklim, Gemawan Rumuskan Strategi Adaptasi Iklim Yang Responsif Gender
Rand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort
WALHI Soroti Lonjakan Karhutla Maret 2026, Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan
Mahasiswa Gelar Aksi Kamisan di Bundaran Digulis, Soroti Isu HAM dan Supremasi Sipil
Empat Dapur MBG di Kayong Utara Tutup, Dugaan Kelalaian Korwil Jadi Sorotan
KREASI Muhammadiyah Apresiasi Kinerja & Dukungan Bupati Ketapang di Dunia Pendidikan
Empat Dapur MBG di Kayong Utara Tutup, Dugaan Kelalaian Korwil Jadi Sorotan
Silaturahim Idul Fitri Muhammadiyah Kalbar Perkuat Solidaritas Umat dan Kepedulian Kemanusiaan