SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di internal, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak, Selasa 24 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), Kapolres / Ta jajaran, untuk para Pejabat Utama tingkat Polres dilaksanakan di Polres masing-masing secara serentak.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pucuk pimpinan wilayah menjadi teladan utama dalam gerakan anti-narkoba.
Baca Juga: Kapolres Kubu Raya: Balap Liar Saat Ramadhan Akan Ditindak Tegas
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara ketat di bawah pengawasan langsung Bidang Propam dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar. Satu per satu personel, tanpa terkecuali, menyerahkan sampel urine untuk diuji secara langsung menggunakan alat drug abuse test yang memiliki akurasi tinggi.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap personel Polri guna menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polda Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi tegas pimpinan Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba.
Baca Juga: Sampai Lapor Polisi, Viral Wanita di Kemang Keluhkan Lapangan Padel yang Berisik hingga Tengah Malam
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh Pejabat Utama Polda dan para Kapolres / Ta jajaran. Ini adalah komitmen Bapak Kapolda Kalbar untuk memastikan bahwa pengawasan ke dalam harus lebih kuat sebelum kita melakukan penindakan keluar. Polri harus menjadi contoh Masyarakat bahwa kita bersih dan bebas dari pengaruh Narkoba,"
"Jika ditemukan adanya personel yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara disiplin, kode etik, maupun pidana umum. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi bagi penyalahguna narkoba di lingkungan Polda Kalbar," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas dan profesional dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Artikel Terkait
Ribuan Warga Sumenep Booking Tempat Tarawih Sejak Siang, Ternyata Ada Tradisi Tahunan Bagi-bagi Amplop Rp300 Ribu
Kapolres Kubu Raya: Balap Liar Saat Ramadhan Akan Ditindak Tegas
FOMDA Kalbar Soroti Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dorong Fase Akselerasi
FEBI IAIN Pontianak Perpanjang Kerja Sama dengan BEI, Perkuat Ekosistem Pasar Modal Syariah
Menyoroti Viralnya Keluhan Warga soal Telur Rebus MBG Ada Kotoran Ayam di Magetan, Komplain agar Pelaksanaan Lebih Baik
Cerita Korban Banjir Desa Geudumbak Aceh Utara, Bertahan di Pohon Kelapa saat Air Menerjang: Sehari Semalam Tanpa Makan dan Minum
Gus Miftah Buka Puasa Bareng Pekerja Colosseum Jakarta, Kembali Berdakwah di Klub Malam
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Honorer di Probolinggo yan Sempat Jadi Tersangka usai Diduga Terima Gaji Dobel
Alami Patah Tulang Akibat Kecelakaan, Kakek Asal Malang Ini Justru Tak Menyerah dengan Ciptakan ‘Robot’ untuk Bantu Jualan
Sampai Lapor Polisi, Viral Wanita di Kemang Keluhkan Lapangan Padel yang Berisik hingga Tengah Malam