SIBERKALIMANTAN.COM, SINTANG - PT PLN (Persero) terus menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan bagi masyarakat melalui transformasi digital. Kini, pengajuan pemasangan listrik baru dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi PLN Mobile, tanpa perlu datang langsung ke kantor PLN.
Hal tersebut disampaikan Manajer PLN UP3 Sanggau, Hendy Gita Wedhatama, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN ULP Sintang pada Jumat 7 Maret 2026. Menurutnya, digitalisasi layanan melalui PLN Mobile memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kelistrikan secara cepat, transparan, dan efisien.
“Cukup dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone, pelanggan dapat memilih menu Pasang Baru, kemudian mengisi data lokasi serta kebutuhan daya listrik. Setelah itu pelanggan melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Selanjutnya petugas PLN akan memproses permohonan hingga penyambungan listrik ke lokasi pelanggan,” ujar Hendy.
Baca Juga: Diserbu Warga, 1.200 Paket Sembako Pasar Murah Ramadhan PLN Kalbar Ludes dalam Tiga Jam
Ia menjelaskan bahwa biaya penyambungan listrik baru telah ditetapkan sesuai regulasi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Sebagai gambaran, biaya penyambungan listrik untuk pelanggan rumah tangga antara lain:
- 450 VA sekitar Rp421.000
- 900 VA sekitar Rp843.000
- 1.300 VA sekitar Rp1.218.000
- 2.200 VA sekitar Rp2.062.000
Selain biaya penyambungan, pelanggan juga perlu memastikan instalasi listrik di rumah telah memenuhi standar keselamatan dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dilakukan penyambungan listrik oleh PLN.
Sementara itu, tarif listrik yang berlaku juga mengikuti ketentuan pemerintah sehingga tetap transparan dan terjangkau bagi masyarakat.
Hendy menambahkan bahwa PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan melalui inovasi dan digitalisasi layanan.
Baca Juga: BUPATI SUJIWO DORONG PENINGKATAN PELAYANAN AIR BERSIH PERUMDA TIRTA RAYA
“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, mulai dari pasang baru, tambah daya, pembayaran tagihan listrik, pembelian token, hingga layanan pengaduan pelanggan. Ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan andal bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendy menjelaskan bahwa berdasarkan standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), setelah pelanggan melakukan pelunasan biaya penyambungan, PLN akan melakukan penyambungan listrik maksimal 4 hari kerja untuk permohonan yang tidak memerlukan perluasan jaringan. Sementara itu, untuk permohonan yang memerlukan perluasan jaringan dan pembangunan gardu, proses penyambungan dapat dilakukan maksimal 24 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurus layanan kelistrikan secara langsung melalui kanal resmi PLN, khususnya aplikasi PLN Mobile, tanpa melalui perantara atau calo yang berpotensi merugikan pelanggan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau pihak yang mengatasnamakan petugas PLN yang menjanjikan proses cepat dengan biaya tertentu. Seluruh layanan resmi PLN telah transparan dan dapat diakses langsung oleh pelanggan,” tegas Hendy.
Dengan kemudahan layanan digital melalui PLN Mobile tersebut, PLN berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses listrik yang andal, aman, dan berkualitas guna mendukung aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.(*)
Artikel Terkait
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu
Dari Aktivis Remaja Masjid di Pontianak, Mahrani Kini Pimpin Sekolah Indonesia di Jeddah
Dukung Aturan Pemerintah Pusat Terkait Pembatasan Medsos Anak, Kesbangpol Kubu Raya Siap Kawal Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026
Pemkab Kubu Raya Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Jadi Garda Terdepan Cegah Intoleransi dan Radikalisme
Densus 88 Apresiasi Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar "Refleksi Kebangsaan Ramadhan" Guna Tangkal Radikalisme
DPD BKPRMI Kubu Raya Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Kecamatan
IMM Pontianak Gelar Semarak Ramadan, Tebar Kepedulian Lewat Baksos dan Sahur on The Road
Safari Kamtibmas Ramadan di Masjid Raya Mujahidin, Ustadz Das’ad Latif Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
BUPATI SUJIWO DORONG PENINGKATAN PELAYANAN AIR BERSIH PERUMDA TIRTA RAYA
Diserbu Warga, 1.200 Paket Sembako Pasar Murah Ramadhan PLN Kalbar Ludes dalam Tiga Jam