Pengemudi Mobil Diduga Paksa Terobos Lampu Merah hingga Ludahi Pemotor di Bekasi, Warganet: Laporin, Jangan Mau Damai

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Minggu, 1 Februari 2026 | 23:55 WIB
Aksi arogan pengemudi mobil di Bekasi yang viral di media sosial. (Instagram/bandungterkini)
Aksi arogan pengemudi mobil di Bekasi yang viral di media sosial. (Instagram/bandungterkini)

SIBERKALIMANTAN.COM,Aksi arogan pengemudi mobil di jalan raya kembali viral di media sosial.

Kali ini, seorang pengemudi mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi B 2949 PKN dan seorang pemotor terlibat adu mulut di kawasan Lagoon, Bekasi.

Dalam unggahan Instagram @bandungterkini, tampak dua orang tengah berseteru dan dilerai oleh warga sekitar.

Mobil Diduga Ingin Menyerobot Lampu Merah

Melansir dari keterangan dari unggahan, disebutkan bahwa pemotor sudah berhenti di jalur yang tepat.

Namun, pengendara mobil terus membunyikan klakson agar pemotor lanjut ke depan dan teguran pun dilayangkan.

“Pelaku (pengendara mobil) mengejar korban, merusak kendaraan, hingga melakukan tindakan tidak terpuji dengan meludahi korban sebelum melarikan diri,” dikutip dari keterangan dalam unggahan tersebut pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Wah, diludahin ini Ya Allah,” ucap pemotor dalam video tersebut.

Bikin Geram Warganet, Minta Pelaku Diusut

Selain tindakan tak terpuji dengan meludahi orang lain, warganet juga menyoroti nopol mobil yang digunakan pelaku.

Beredar dugaan bahwa pelaku menggunakan nopol palsu, sehingga warganet meminta polisi untuk menelusuri lebih jauh.

Video yang kini sudah diputar lebih dari 199 ribu kali penayangan itu juga ramai kecaman dari warganet.

Tak sedikit yang berharap penyelesaian tak diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar mendapat efek jera.

Beberapa komentar seperti, “Respect sama yang diludahin masih bisa sabar, pantau terus sampai virl dan ditangkap,” tulis akun @tris****o

“Diludahin itu sakit hatinya nggak bakalan hilang, laporin Bang, jangan mau damai,” tulis akun @abo*****2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TIM PKM-RSH FAKULTAS HUKUM UM PONTIANAK LOLOS PIMNAS 38

Minggu, 16 November 2025 | 13:05 WIB
X