2 PP lainnya, lanjut Eddy, mengatur pedoman keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat serta pedoman pemidanaan dan tindakan.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya kritik dari kelompok advokasi terus mengemuka, termasuk dari Komnas Perempuan yang menilai sejumlah peraturan daerah masih berpotensi melanggengkan kriminalisasi.
Perda-perda yang dianggap bermasalah itu dinilai bertentangan dengan semangat pembaruan hukum yang menitikberatkan pada keadilan restoratif.
Sorotan Komnas Perempuan soal Perda yang Bermasalah
Secara terpisah, sebelumnya Komnas Perempuan dalam pertemuannya dengan Ditjen PP pada Juli 2025 lalu, menyoroti keberadaan 103 perda yang mengandung kriminalisasi dengan sanksi kurungan.
Perda-perda itu dinilai multitafsir dan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi serta bertentangan dengan semangat KUHP baru.
"Komnas Perempuan juga mengingatkan potensi kerentanan korban KDRT dan kekerasan seksual jika living law diserap tanpa parameter jelas," demikian tertulis dalam laporan resmi Komnas Perempuan pada Juli 2025 lalu.
Saat itu, Komnas Perempuan menyoroti kekhawatiran masyarakat yang bertambah karena masih ada perda tentang isu kohabitasi yang tidak dijadikan delik aduan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.
Hingga kini, isu kriminalisasi oleh aparat melalui KUHP baru masih berkembang di sebagian pihak, terlebih pembahasan mengenai living law yang membuka ruang diskusi baru mengenai batas kewenangan daerah dan perlindungan korban.*
Artikel Terkait
Sebagai Emiten, Publik Menanti Bank BJB Buka Kronologi Lengkap Wafatnya Sang Direktur Utama Yusuf Saadudin
Deret Kontroversi KUHAP Baru yang Muncul ke Permukaan, dari Poin Pasal Penyadapan hingga Pemblokiran
Pemancing di Kayong Utara Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Tim SAR Gabungan
Cuaca Buruk Telan Korban Jiwa, Seorang Nelayan di Ketapang Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Hilang
Peduli Kesehatan Warga, Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Layanan Medis dan Donor Darah di Desa Pinang Luar
Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan PDPB, 39 Pemilih Terdata Meninggal Dunia Terverifikasi
Mahasiswa Gelar Aksi “Kalbar Menggugat” Jilid 2, Desak Pemerintah Percepat Pembangunan dan Tuntaskan Persoalan Daerah
Menko Pangan Zulkifli Hasan Kunjungi Kubu Raya, Tegaskan Program Makan Bergizi adalah Kebijakan Strategis Nasional
Mahfud MD Ingatkan Demokrasi Indonesia Kian Menyimpang, Sebut Prosedur Jalan tapi Substansinya Hilang
Kasus 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Sebut Impor Dinilai Tak Beralasan