“Instrumen yang digunakan itu adalah instrumen bagaimana APBN dibelanjakan dengan benar. Instrumen itu boleh dan kewenangan Bapak, termasuk mengontrol APBN sudah seberapa jauh penyerapannya,” kata Misbakhun.
Pembentukan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk Pantau Penyerapan
Purbaya menambahkan bahwa sudah ada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang akan ikut memonitor anggaran dan penyerapan yang dilakukan.
“Semua menteri ada situ, kalau penyerapan lambat akan ditegur. Jadi, yang negur bukan saya tapi Kemenko dengan seluruh kementerian di sana, ada 26 kementerian yang terlibat di satgas tersebut,” tutur Purbaya.
*
Artikel Terkait
Dua Warga Sanggau Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Kapuas
Talkshow IMMPRENEUR IMM Pontianak Dorong UMKM Kalbar Masuk Ekosistem Digital
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pontianak Gelar LATDAS SAR Angkatan CXXI Tahun 2025
Klaim KPK Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Menkum Soroti soal Pertimbangan MA
Bonus Atlet di Kejuaraan Belum Diputuskan, Menpora: Mesti Konsultasi dengan Kemenkeu
Di Balik Pemecatan Gus Yahya, Ada Skandal Undangan Narasumber Zionis di Tengah Kecaman Dunia terhadap Israel
Ammar Zoni akan Kembali ke Jakarta, Hakim Minta Kehadiran Fisik di Persidangan Kasus Peredaran Narkotika Rutan Salemba
Kalbar Menggugat Jilid 3: Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Percepatan Pembangunan Hingga Transparansi Publik
Lemahnya Verifikasi Bank Jateng, Nasabah Bikin Rekening Bodong pun Lolos
Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang yang Viralkan Kehilangan Tumbler di Medsos