Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Richard Lee Disebut Sempat Mangkir dari Pemeriksaan tapi Ketahuan Live TikTok

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:02 WIB
Menyoroti dokter kecantikan, Richard Lee yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen. (Instagram.com/@dr.richard_lee)
Menyoroti dokter kecantikan, Richard Lee yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen. (Instagram.com/@dr.richard_lee)

Budi menyebutkan alasan yang kedua, yakni dokter kecantikan itu sempat mangkir panggilan tanpa alasan yang jelas.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas," sebutnya.

Baca Juga: Lahan 7,2 Hektare Terbakar di Kubu Raya, Polres Bersama BPBD Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

"Atas dasar hal tersebut, terhadap Tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," tukas Budi.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya usai melakukan penahanan terhadap Richard Lee.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X