SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Ambawang terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media, Senin 26 Januari 2026.
Kapolsek menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan upaya pemadaman di beberapa titik yang terdeteksi sebagai lokasi kebakaran. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons Polri dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rawan memicu karhutla.
“Kami dari Polsek Sungai Ambawang menyampaikan terkait kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Ambawang. Sampai saat ini ada beberapa titik yang sudah kami lakukan pengecekan lapangan dan upaya pemadaman,” ujar Iptu Reyden.
Sejumlah Desa Teridentifikasi Titik Hotspot
Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan, Polsek Sungai Ambawang mencatat adanya titik-titik hotspot karhutla di beberapa desa. Wilayah tersebut antara lain Desa Sungai Malaya, Mega Timur, Korek, hingga Teluk Baku.
Kapolsek mengungkapkan bahwa titik-titik hotspot tersebut sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi pemantauan kebakaran, seperti Aplikasi Lancang Kuning dan data dari BRIN. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, hasilnya menunjukkan bahwa hotspot tersebut memang benar merupakan lokasi kebakaran hutan dan lahan.
“Di desa-desa tersebut ada titik-titik hotspot karhutla yang mana hasil dari aplikasi Lancang Kuning maupun BRIN, kemudian kami verifikasi di lapangan memang terdapat titik-titik hotspot karhutla tersebut,” jelasnya.
Modus Pembakaran untuk Pembukaan Lahan
Lebih lanjut, Iptu Reyden memaparkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, kebakaran hutan dan lahan tersebut mayoritas disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Modus ini umumnya dilakukan untuk kepentingan berkebun karena dianggap lebih cepat dan murah.
Namun, Kapolsek menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama di musim kemarau, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan.
“Yang mana modusnya biasanya masyarakat ini memang sengaja membuka lahan, mayoritas untuk berkebun,” ungkapnya.
Forkopimcam Bergerak Lakukan Sosialisasi
Sebagai langkah preventif, Polsek Sungai Ambawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah mengambil langkah konkret dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan langsung Kapolsek Sungai Ambawang, Camat Sungai Ambawang, serta Danramil setempat. Mereka secara bersama-sama menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di tengah musim kemarau saat ini.
“Upaya yang sudah kami lakukan bersama Forkopimcam, saya selaku Kapolsek, kemudian Pak Camat dan Pak Danramil, kita sudah membuat sosialisasi kepada kepala desa dan mengimbau bahwa di musim kemarau seperti sekarang ini untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Spanduk dan Baliho Larangan Karhutla Dipasang
Artikel Terkait
Press Release Awal Tahun 2026, Wakapolres Kubu Raya Paparkan Ungkap Perkara Polsek Sungai Ambawang
Polsek Sungai Ambawang Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2026
Bobol Rumah Kosong Saat Tahun Baru, Dua ABH Diamankan Polsek Sungai Ambawang
Curi Motor karena Kunci Masih Menempel, Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polisi Bongkar Jaringan “Bajak Laut” Sungai, Lima Tersangka Diamankan Kubu Raya
Viral Kades di Sragen Mandi Lumpur Diduga Gegara Jalan Rusak Puluhan Tahun Tak Kunjung Diperbaiki Pemkab
Soroti Pemberian Hak Pensiun Seumur Hidup bagi Pejabat DPR, Warga Ngadu ke MK: Tak Sebanding dengan Kontribusi Legislator
Awal 2026, Polsek Sungai Ambawang Tuntaskan Sejumlah Kasus Pencurian Rumah, Motor, hingga Mesin Speed
Diduga Unggah Konten Bernada Emosional saat Demo Agustus, Rifa Justru Ngaku Hanya Tulis Caption: Nyalakan Api untuk Bakar Jagung
Usai Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Noe Letto Nilai Posisinya Bukan Pembuat Kebijakan tapi Pemberi Masukan