Polsek Sungai Ambawang Intensif Tangani Karhutla, Kapolsek Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Selasa, 27 Januari 2026 | 14:38 WIB
Kapolsek Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Kapolsek Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Selain sosialisasi langsung, Polsek Sungai Ambawang juga memasang spanduk dan baliho imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di berbagai titik strategis. Media visual tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran.

Sosialisasi juga dilakukan secara door to door oleh personel Polsek Sungai Ambawang, termasuk para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi kepada warga.

“Kami juga membuat spanduk dan baliho yang kemudian kami sosialisasikan, baik itu kepada kepala desa langsung maupun melalui anggota kami, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” tambahnya.

Komitmen Polsek Sungai Ambawang Cegah Karhutla

Kapolsek Sungai Ambawang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan terkait karhutla di wilayah Ambawang. Kami harap kerja sama semua pihak agar kejadian ini tidak terus berulang,” pungkas Iptu Reyden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X