Lahan 7,2 Hektare Terbakar di Kubu Raya, Polres Bersama BPBD Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 11:27 WIB
Polres Kubu Raya bergerak cepat memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memasang garis polisi (police line)
Polres Kubu Raya bergerak cepat memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memasang garis polisi (police line)

Dukungan BPBD dan Pemerintah Kecamatan

Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman.

“Kami berkolaborasi bersama Polres dan unsur lainnya untuk memastikan api tidak meluas. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sungai Kakap Junaidi mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.

Masih Dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, dugaan penyebab kebakaran lahan seluas ±7,2 hektare tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Area yang telah dipasangi police line berada di titik koordinat -0.119530, 109.329430 di wilayah Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kubu Raya dari ancaman karhutla.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X