Jeritan Warga Pesisir: Harga Tiket Speedboat Padang Tikar–Rasau Jaya Meroket Sepihak, Dishub Didesak Bertindak

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB
ketenangan warga Kecamatan Batu Ampar terusik oleh lonjakan harga tiket speedboat trayek Padang Tikar (PaTi) – Rasau Jaya yang dinilai tidak wajar dan mencekik kantong masyarakat kecil Foto Aryansyah
ketenangan warga Kecamatan Batu Ampar terusik oleh lonjakan harga tiket speedboat trayek Padang Tikar (PaTi) – Rasau Jaya yang dinilai tidak wajar dan mencekik kantong masyarakat kecil Foto Aryansyah

Masyarakat Batu Ampar kini menaruh harapan besar pada ketegasan pemerintah. Mereka mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya untuk tidak tinggal diam melihat praktik "permainan" harga di lapangan.

​Warga menuntut tiga poin utama kepada pemerintah:

  1. ​Inspeksi Mendadak (Sidak): Melakukan pengecekan langsung di dermaga keberangkatan baik di Rasau Jaya maupun Padang Tikar.
  2. Penegakan Hukum: Memberikan sanksi tegas kepada oknum atau perusahaan penyedia jasa yang terbukti melanggar SK Bupati terkait tarif resmi.
  3. Normalisasi Harga: Memastikan tarif kembali ke angka normal agar akses transportasi tetap adil, terjangkau, dan tidak diskriminatif bagi warga pesisir.

​"Kami berharap tindakan nyata segera dilakukan. Pemerintah harus memastikan masyarakat pesisir terlindungi dari beban sepihak perusahaan penyedia jasa angkutan," tambah Aryansyah.

Dampak Luas bagi Ekonomi Pesisir

Jika dibiarkan, kenaikan harga tiket ini diprediksi akan menimbulkan efek domino. Selain menghambat mobilitas orang, biaya angkut barang juga berpotensi naik, yang pada akhirnya memicu inflasi harga kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

​Transportasi laut bukan sekadar sarana bepergian bagi warga Padang Tikar, melainkan akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Kenaikan tarif tanpa dasar hukum yang jelas adalah bentuk ketidakadilan nyata bagi mereka yang berada di garis terdepan wilayah perairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X